c

rss

Key/Crack SMADAV 2010 Rev. 8.1 [PRO]

Setelah cukup lama di tunggu-tunggu, akhirnya SMADAV melakukan update kembali, senang rasanya ternyata smadav masih bisa eksis sampai saat ini. SMADAV terbaru untuk saat ini yakni SMADAV 2010 Rev 8.1. Penasara dengan yang baru di SMADAV 2010 Rev 8.1?? Kalau begitu, langsung aja Download DISINI
Berikut Key Registrasi yang
saya dapatkan :
Nama : Yuda Pasna
Key : 081310338782
Nama : willy

Key : 085810151080
Selamat Mencoba…
NB : Kalau key diatas nggak bisa digunakan, masih ingat cara yang saya berikan di tips smadav rev 8 yang lalu kan?? Sebelum menggunakan nya, hilangkan tanda bajakan nya dahulu. Kalau belum, silahkan cek di tutorial di bawah ini…
Cara I :
Buat yang nggak bisa juga dan nggak mau ribet, silahkan download Crack SMADAV 8.1 Pro. 100 % Tested n Worked..!!
Cara menggunakan Crack SMADAV nya adalah sebagai berikut ( Catat dan amati ) :
1. Download dan Install SMADAV 2010 rev 8.1.
2. Klik kanan icon SMADAV di systray (kanan bawah) klik Exit
3. Masuk ke folder C:\Program files\Smadav\. Delete file SMΔRTP.exe
4. Kemudian copy-paste file crack SMdRTP.exe ke C:\Program files\Smadav\.
5. Klik 2x file tersebut.
6. Selesai
Cara II :
1. Download dulu Smadav versi terbaru.
2. Install SMADAV REV.8.1 kemudian buka.
3. Klik setting. Kemudian hilangkan tanda bajakan dengan melakukan register, dengan cara Masukan :
Nama : <)[/code]
Key : kosongkan saja

Lalu klik register.

4. Kemudian buka smadav lagi, cari tab Setting, isikan nama dan key berikut
Nama : willy
Key : 085810151080
atau
Nama : Yuda Pasna
Key : 081310338782
Cara III :
Cara Menggunakan Key :
1. Uninstall SMADAV 8.1 nya.
2. Install Smadav rev 8.0, kemudian kalau dah terinstall tinggal di unregister.
3. Disable dulu smart protectionnya.
4. Masuk setting trus isi name sebagai berikut :
5. Nama : www.smadav.net (Untuk menghilangkan tanda bajakan)Tutup SMADAV rev 8.0, Buka SMADAV 8.1.
6. Jangan langsung d aktifin smart protection persi 8.1
7. Masukin key yang saya berikan.
8. Selesai

0 komentar:


Posting Komentar

 
Widget By: Hasdin Nur Huda